PANGURURAN: Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengambil langkah tegas terkait pengelolaan bantuan untuk korban banjir Sumatra. Ia menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau warga dan perangkat pemerintah daerah agar tidak menerima bantuan dari lembaga atau perusahaan yang diduga merusak lingkungan.

“Imbauan untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan,” demikian isi SE yang dikutip CNN Indonesia, Rabu (3/12).